Masih berlanjut panas di ranah pengadilan, kasus sengketa dalam keluarga yang melibatkan Denada dan Ressa Rizki Rossano, sang putra biologis. Seperti diketahui, proses persidangan telah resmi memasuki babak tahap jawab-menjawab melalui pengadilan elektronik alias e-Court (I-Kort).
Pekan lalu, pihak Denada yang diwakili Ikbal selaku kuasa hukum telah membacakan jawaban. Lewat jawaban itulah pihak Denada akhirnya menyuarakan argumen terkait perkara ini.
Salah satunya adalah argumen tegas dari pihak Denada yang menyebut bahwa gugatan tersebut cacat secara formil. Lantas, apa alasan kuat Ikbal di balik tudingan cacat formil terhadap gugatan pihak Ressa?
#denada #ressarizkirossano #sengketakeluarga #persidangan #pengadilan #ecourt #ikort #kuasahukum #beritaselebriti #kasushukum #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN