Polres Sukabumi akhirnya bergerak cepat dengan menetapkan NR sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya, Nizam Syafei alias NS. Penetapan tersangka terhadap NR disampaikan Kapolres Sukabumi dalam keterangannya pada Rabu kemarin. Saat disinggung awak media, NR disangkakan Pasal 80 junto 76C. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan yang akan disangkakan pada NR, mengingat saat ini hasil uji patologi anatomi dan toksikologi belum keluar.
Penetapan pasal sementara dari Polres Sukabumi bisa dikatakan jauh dari harapan keluarga yang menginginkan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Sontak saja, penetapan pasal terhadap NR menuai beragam tanggapan dari sejumlah kalangan. Lantas, seperti apa pandangan praktisi hukum Toni RM atas penetapan pasal pada tersangka NR yang dianggap terlalu rendah masa hukumannya?
#tonyrm #nizamsyafei #beritaterbaru #beritaviral #kasuskriminal #beritahariini #breakingnews #beritaindonesia #viralindonesia #faktaterbaru #kasusviral #updateberita #beritakriminal #kronologikasus #beritaviralhariini #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN