Belum genap sebulan menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani, kebijakan perdana Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank BUMN atau Himbara sampai kini masih mengundang perdebatan sengit di tengah publik. Jika sebelumnya kritik keras datang dari kalangan akademisi dan ekonom yang menuding adanya pelanggaran undang-undang dan konstitusi atas kebijakan perdana yang dibuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pemindahan dana pemerintah senilai Rp200 triliun, kini giliran praktisi hukum senior Hotman Paris yang menyindir kebijakan Menkeu Purbaya mengenai pemindahan dana dalam jumlah besar yang dinilai telah merontokkan suku bunga deposit. Berbeda dengan Hotman yang mengkhawatirkan turunnya suku bunga karena efek pemindahan dana pemerintah senilai Rp200 triliun, praktisi hukum yang juga aktivis 98, Deolipa Yumara, justru mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya yang memindahkan dana pemerintah dari bank sentral ke lima bank milik negara. Lantas, alasan apa yang membuat Deolipa Yumara berbeda pandangan dengan Hotman Paris mengenai kebijakan Menteri Keuangan yang baru terkait pemindahan dana senilai Rp200 triliun ke bank-bank milik negara? Dan mungkinkah kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat digugat? Hotman Paris kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan kritik kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam komentarnya, Hotman Paris menyoroti kebijakan kontroversial Menkeu terkait pemindahan dana negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank pemerintah. #purbayayudhisadewa #hotmanparis #deolipayumara #menterikeuangan #sukubunga #bankbumn #himbara #dananegara #politikekonomi #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN