Kisah pertarungan hukum yang melibatkan selebritis Nikita Mirzani dan pengusaha Skin Care, Dokter Reza Gladys, lagi-lagi menghadirkan kejutan baru. Ya, di tengah proses sidang perkara yang sedang berjalan di pengadilan, Nikita dan sang asisten, Ismail Marzuki, kembali melayangkan gugatan perdata wanprestasi terhadap sang seteru.
Berbeda dengan gugatannya yang lalu, kali ini Nikita dan Ismail tidak menyertakan Kapolri dan Jaksa Agung sebagai turut tergugat. Ya, dalam gugatan ini, yang dituju hanyalah Dokter Reza dan sang suami, yakni Attaubah Mufid.
Menanggapi gugatan perdata yang resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta, pada tanggal 10 September silam, Julianus Paulus Sembiring, selaku kuasa hukum Dokter Reza, pun memberikan tanggapannya.
Lantas, seperti apakah pihak Dokter Reza menanggapi gugatan terbaru Nikita?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN