Proses pendalaman yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas kasus penjarahan kediaman wakil rakyat, Ahmad Sahroni, akhirnya memasuki babak baru. Ya, melalui konferensi pers yang digelar belum lama ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan bahwa telah ditetapkan dua orang tersangka yang diduga berperan aktif sebagai dalang di balik kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, selaku Ditipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga melakukan aksi provokasi melalui komunitas media sosial dengan anggota yang mencapai puluhan ribu akun. #ahmadsahroni #uyakuya #salsaerwina #dpr #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN