Aksi massa yang berujung pada penjarahan rumah tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya rumah Uya Kuya, pada 30 Agustus kemarin, hingga kini masih menyisakan duka dan trauma.
Ratusan orang tak dikenal dengan cepat menjarah rumah Uya Kuya, membawa habis seluruh barang yang ada di dalamnya. Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur pun bergerak cepat, berhasil menangkap tujuh terduga pelaku penjarahan, dan tidak menutup kemungkinan akan menangkap pelaku lainnya yang telah diidentifikasi setelah video penjarahan rumah Uya Kuya tersebar luas di media sosial.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN