Rentetan aksi massa yang pecah di berbagai daerah di Indonesia sejak 25 Agustus lalu diwarnai perusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga penjarahan rumah anggota DPR RI. Bahkan, sejumlah gedung pemerintah pusat maupun daerah tak luput dari amukan massa.
Menanggapi keadaan genting ini, Presiden Prabowo Subianto kemarin langsung menggelar Sidang Kabinet Merah Putih di Istana Negara bersama para menteri.
Dalam keterangannya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan Panglima TNI untuk mengamankan wilayah dan menghentikan tindakan anarkis yang terjadi di sejumlah daerah. Pada rapat yang sama, Presiden juga membahas soal pengamanan sumber daya alam (SDA) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf TNI.
Perintah tegas Presiden agar aparat menindak para pelaku pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan menuai beragam komentar. Ada yang mendukung, namun tak sedikit yang mengkritik, terutama dari kalangan sipil dan pegiat HAM.
Instruksi Presiden Prabowo yang menggerakkan TNI serta kepolisian untuk meredam gejolak masyarakat juga dianggap sebagian pihak sebagai langkah menuju darurat militer. Isu pemberlakuan darurat militer di sejumlah wilayah pun menimbulkan kecemasan, sebab dalam keadaan itu, kekuasaan militer bisa mengambil alih kendali sipil.
Inilah titah Presiden kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak massa yang dianggap anarkistis.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN