Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menuai polemik dan menjadi sorotan publik.
Perkembangan terbaru datang dari advokat Razman Arif Nasution yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sebuah surat resmi berisi protes.
Dalam surat tersebut, Razman meminta agar laporan yang dibuat Eggi Sudjana tidak digabungkan dengan laporan yang dilayangkan Roy Suryo dan kawan-kawan. Razman menegaskan, dalam perkara ini, posisi Eggi Sudjana sejatinya berbeda dan tidak berada dalam satu kubu dengan Roy Suryo Cs.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar pada objek yang dipermasalahkan.
Roy Suryo Cs mempermasalahkan keabsahan ijazah S1 Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sedangkan Eggi Sudjana hanya menyoroti ijazah SMA Jokowi.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN