Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) melalui Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya angkat bicara terkait isu pembayaran royalti musik yang menyeret nama musisi senior, Ari Lasso.
Isu tersebut mencuat setelah beredar angka Rp765.594 di media sosial, yang disebut-sebut sebagai total royalti yang diterima mantan vokalis Dewa 19 itu.
Menanggapi hal tersebut, WAMI menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta. President Director WAMI, Adi Adrian, menekankan bahwa angka Rp765.594 sama sekali bukan jumlah royalti yang masuk ke rekening Ari Lasso.
Ia menjelaskan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, Ari justru telah menerima pembayaran royalti dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN