Setiap kali memasuki bulan Agustus, pemerintah rutin mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak terkecuali pada peringatan HUT ke-80 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025, pemerintah kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, terhitung sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.
Namun ironisnya, di tengah seruan nasionalisme tersebut, sebagian masyarakat justru memilih melakukan aksi simbolik yang kontroversial. Alih-alih mengibarkan bendera Merah Putih, sejumlah warga di beberapa wilayah diketahui mengibarkan bendera berwarna hitam bergambar tengkorak bertopi jeramiâlambang ikonik kru "Bajak Laut Topi Jerami" dari serial anime One Piece, pimpinan tokoh fiktif Monkey D. Luffy.
Bendera tersebut terlihat dipasang di halaman rumah, kendaraan pribadi, hingga di tempat usaha. Aksi ini ditafsirkan sebagai bentuk kritik simbolik terhadap pemerintah, yang dinilai telah gagal dalam menangani berbagai persoalan bangsa. Menanggapi fenomena ini, pemerintah bereaksi keras. Dalam pernyataannya, sejumlah pejabat mengecam pengibaran bendera "One Piece" tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak patut, terutama dilakukan pada momen sakral kemerdekaan. Pemerintah menilai aksi itu tidak hanya melanggar norma, tetapi juga dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
#hutri #hutri80 #17agustus #17agustus2025 #benderamerahputih #benderaonepiece #benderahitam #topijerami #luffy #monkeydluffy #kemerdekaanri #nasionalisme #kontroversi #kritikpemerintah #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN