Sidang lanjutan terkait dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani, atas laporan dari dokter sekaligus influencer Reza Gladys, kembali digelar pada Kamis kemarin. Namun, di luar dugaan, persidangan tersebut justru mengungkap fakta mengejutkan yang menarik perhatian publik. Dalam persidangan, terkuak bahwa salah satu produk milik Reza Gladys diduga belum terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Fakta ini mencuat melalui pemaparan bukti dan keterangan sejumlah pihak, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait legalitas produk yang selama ini dipasarkan oleh Reza. Menanggapi temuan tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya, Taruna menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait dugaan adanya produk ilegal yang beredar di masyarakat tanpa izin edar resmi. Lantas, benarkah pihak BPOM sebenarnya sudah pernah menindak produk ilegal milik Dokter Reza Gladys pada akhir tahun 2024 lalu? #rezagladys #nikitamirzani #bpom #skincare #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN