Kasus intoleransi yang terjadi di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih bergulir dan menyisakan banyak tanda tanya. Meski waktu terus berjalan, kontroversi terkait siapa sebenarnya dalang di balik kericuhan tersebut masih belum juga terpecahkan. Proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan, namun di balik itu semua, ada upaya dari berbagai pihak untuk meredakan ketegangan dan menumbuhkan kembali rasa kemanusiaan.
Salah satu langkah menyejukkan datang dari pihak korban yang diwakili oleh tim kuasa hukum, yakni Subadria Nuka dan Stein Siahaan. Baru-baru ini, mereka melakukan kunjungan langsung ke keluarga delapan orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kunjungan itu bukan tanpa tujuan. Mereka datang untuk menjalankan amanah dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang memberikan instruksi agar disalurkan bantuan berupa uang keringanan kepada para keluarga tersangka sebagai bentuk empati dan kemanusiaan.
Kedatangan kuasa hukum korban pun disambut dengan suasana yang penuh haru. Tak sedikit dari keluarga para tersangka yang menangis histeris. Mereka menyampaikan permohonan maaf secara langsung, berharap agar para anggota keluarga mereka yang saat ini ditahan bisa diberikan keringanan hukum atau bahkan dibebaskan.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN