Setelah sebelumnya membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo, kini mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi periode 2023â2024, Paiman Raharjo, resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan.
Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas tuduhan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi. Paiman menunjuk pengacara kontroversial, Farhat Abbas, sebagai kuasa hukumnya dalam perkara ini.
Menanggapi langkah hukum tersebut, Farhat Abbas akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa gugatan diajukan untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan mencemarkan nama baik kliennya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN