Pergulatan hukum yang melibatkan selebritis Nikita Mirzani dan seterunya, dokter Reza Gladys, kembali menghadirkan babak yang baru nan menggemparkan. Pasalnya, pada tanggal 17 Juli 2025 kemarin, agenda lanjutan sidang perkara pidana antara Nikita dan Reza kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan beragendakan pembacaan putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan pihak Nikita sebagai terdakwa. Menjalani persidangan yang menentukan nasib hukumnya ke depan, Nikita pun hadir secara langsung, walau dengan tangan diborgol dan rompi tahanan merah yang membalut tubuhnya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN