logo shopcumi

  • 19 jam yang lalu

Setelah sebelumnya menjadi tahanan titipan di Polres Bandara, Jonathan Frizzy—atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk—kini resmi dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, pada Senin, 14 Juli 2025. Pemindahan ini dilakukan, setelah Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara beserta tersangka dari pihak kepolisian, terkait dugaan penyalahgunaan obat keras yang ditemukan dalam vape miliknya. Ijonk tiba di lokasi, dengan menggunakan mobil tahanan milik kejaksaan. Saat keluar dari kendaraan, ia terlihat berjalan dengan langkah pelan dan sedikit tertatih. Kehadiran awak media, yang telah menunggu untuk mendapatkan pernyataan darinya, pun tak dihiraukan. Ijonk memilih untuk tetap bungkam, hanya mengenakan jaket, topi, dan masker hitam, yang menutupi hampir seluruh wajahnya, seolah ingin menghindari sorotan publik.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Berkas Lengkap! Kasus Vape Obat Terlarang Seret Ijonk Jadi Tahanan Kejari | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 3 hari yang lalu
Nasib Asmara Ririn Disorot Saat Ijonk Jalani Proses Hukum, Begini Reaksi Dhena Devanka | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 1 bulan yang lalu
Babak Baru Ijonk! Polisi Ungkap Nasib Kasus Mantan Istri Dhena Devanka Rampung! | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 2 bulan yang lalu