Kasus dugaan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan oleh Razman Arif Nasution terhadap Hotman Paris, kini memasuki babak baru yang semakin panas. Ya, setelah sebelumnya Iqlima Kim dituntut 6 bulan penjara dalam perkara yang masih berkaitan, kini giliran Razman yang akan menghadapi momen krusial. Pada 8 Juli mendatang, pembacaan tuntutan terhadap Razman dijadwalkan berlangsung di pengadilan, sebuah agenda yang sudah dinanti-nantikan oleh kedua belah pihak. Hotman Paris, sebagai pihak pelapor, tampak sangat serius mengawal proses hukum ini. Dalam beberapa pernyataannya, pengacara kondang itu menegaskan harapannya agar jaksa penuntut umum tidak setengah-setengah dalam memberikan tuntutan.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN