Sidang lanjutan, kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, yang menyeret selebritas Nikita Mirzani dan seterunya, Dokter Reza Gladys, masih menjadi buah bibir perbincangan masyarakat. Apalagi, di dalam sidang lanjutan yang diselenggarakan kemarin, Nikita telah membaca eksepsi alias nota keberatannya terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Menariknya, apa yang dituturkan oleh Nikita Mirzani dalam eksepsi, digadang-gadang selaras dengan pemikiran pihak Reza Gladys, khususnya terkait nasib dua terlapor lain yang dilaporkan bersama Nikita dan Mail. Seperti diketahui, Nikita dan Mail dilaporkan bersama dengan Doktif dan Dokter Oky Pratama. Dan dalam eksepsinya, Nikita secara sadar mengakui bila apa yang didakwakan padanya menyangkut perbuatan yang dilakukan oleh orang lain. Dan itulah yang disetujui oleh Julianus Sembiring, selaku kuasa hukum Dokter Reza. Lantas, seperti apakah tanggapan Doktif? Dan bagaimana pula penjelasan Julianus Paulus Sembiring soal menyetujui eksepsi Nikita? #nikitamirzani #rezaglays #mail #dokterokypratama #doktif #pengadilan #eksepsi #kasushukum #artisindonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN