Nasib artis Nikita Mirzani yang terseret kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, usai dilaporkan dokter Gladys, akan ditentukan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ya, sidang perdana Nikita rencananya akan digelar pada 24 Juni mendatang, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Menyinggung dakwaan Nikita yang nantinya akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum Reza Gladys mengingatkan agar pihak Nikita mendengarkan baik-baik dakwaan yang disangkakan.
Sidang perdana 24 Juni nanti, bagi pihak Reza Gladys, begitu penting, mengingat putusan pada sidang pidana tersebut akan berefek ke laporan hukum yang dilayangkan Nikita, misalnya saja gugatan Wantimpres, yang digugat Nikita terhadap Reza Gladys dengan nilai fantastis.
Dan berikut penjelasan Julius Sembiring, selaku kuasa hukum Reza Gladys, yang menganggap sidang 24 Juni nanti sangat penting untuk menyeret Nikita mendekam ke penjara.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN