Perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dua figur publik, Rayen Pono dan Ahmad Dhani, semakin menjadi sorotan. Pada 1 Juni 2025, penyidik dari Polda Metro Jaya mengumumkan telah memeriksa sejumlah saksi penting yang dinilai relevan dengan kasus ini. Dalam upaya mengungkap fakta, beberapa musisi ternama turut memberikan keterangan kepada penyidik. Nama-nama seperti Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias menjadi saksi dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat luas ini.
Selain pemeriksaan saksi, langkah strategis juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, mereka mengonfirmasi bahwa surat izin resmi telah dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, serta Mahkamah Kehormatan Dewan. Langkah ini diperlukan karena Ahmad Dhani saat ini berstatus sebagai anggota DPR, yang memiliki perlindungan hukum tertentu sesuai undang-undang.
Lantas, akankah pihak Ahmad Dhani akan hadir dalam pemeriksaan sebagai jawaban dari tantangan Rayen terhadapnya?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN