Perlawanan tanpa henti terhadap Ridwan Kamil ditunjukkan Lisa Mariana dan kuasa hukumnya. Belakangan, isi gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu terungkap, yakni tuntutan kerugian materil senilai enam miliar dan imateril sebesar sepuluh miliar. Tidak itu saja, Lisa Mariana, yang tidak lagi berbasa-basi, bahkan menuntut penyitaan rumah Ridwan Kamil di Bandung jika yang bersangkutan tidak mampu membayar gugatan, yang jika dihitung secara keseluruhan mencapai 16 miliar.
Lantas, apa tanggapan kuasa hukum Ridwan Kamil atas tuntutan Lisa Mariana melalui gugatannya yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bandung?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN