Belum lama ini, Polda Metro Jaya memberikan perkembangan terbaru terkait proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada mantan Presiden RI, Joko Widodo. Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyelidikan kasus ini masih berjalan. Pada hari Senin, penyelidik Polda Metro Jaya memeriksa ahli forensik digital, Rismon Sianipar, sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam laporan yang diajukan oleh Joko Widodo.
Hingga kini, sebanyak 29 saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus yang menarik perhatian publik ini. Melalui metode analisis digital, Rismon diharapkan mampu memberikan penilaian obyektif terkait dugaan tersebut. Kabar ini tidak luput dari perhatian berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum, Deolipa Yumara. Dalam komentarnya, Deolipa memberikan pandangan tegas terkait perkembangan kasus ini. Ia menyarankan agar para terlapor segera membuat permintaan maaf kepada mantan presiden jika tuduhan yang diajukan terbukti tidak berdasar.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN