Kisruh dugaan pelanggaran hak royalti yang menyeret nama Lesti Kejora dan seorang pencipta lagu, Yoni Dores, masih bergulir panjang hingga sampai saat ini. Dan pada tanggal 28 Mei 2025 kemarin, pihak Yoni Dores kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap pelapor. Namun, Yoni Dores kedapatan tidak hadir secara langsung. Ia hanya diwakilkan oleh sang kuasa hukum, yakni Ilham Suardi. Yoni sendiri baru akan dihadirkan secara langsung pada agenda berikutnya. Pada pemeriksaan kemarin, Ilham yang dihadapkan dengan puluhan pertanyaan diyakini membawa pula beberapa bukti tambahan lain. Sayangnya, bentuk dari bukti tambahan itu belum diungkap secara langsung oleh Ilham.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN