Belakangan ini, publik tengah dikejutkan dengan munculnya grup fantasi sedarah atau inses di jejaring media sosial Facebook. Tidak main-main, anggotanya mencapai 30 ribu orang. Terungkapnya grup yang berisi konten tak pantas itu tentu saja membuat publik resah.
Menanggapi tindakan menyimpang tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menangkap enam pelaku grup Facebook fantasi sedarah.
Hubungan sedarah atau inses memang tidak dibenarkan, baik dalam pandangan agama, sosial, maupun medis. Meski mendapat pandangan negatif lantaran tidak sesuai dengan norma kehidupan sosial, nyatanya pelaku inses eksis di media sosial dengan membagikan konten tak patut yang menyalahi aturan kehidupan sosial.
Lantas, apa yang melatarbelakangi para pelaku hingga berbuat demikian? Berikut penjelasan psikolog mengenai pelaku inses yang akhir-akhir ini sedang ramai menjadi perbincangan.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN