Rekaman suara Baim Wong dan Paula yang beredar luas di media sosial, mendapat tanggapan serius dari pihak Paula, yang menganggap rekaman tersebut diduga dilakukan Baim tanpa izin dan sepengetahuan Paula. Dalam rekaman suara terdengar Baim dan Paula terlibat perselisihan cukup tajam, tampak terdengar suara Baim meninggi saat meluapkan kekecewaannya pada Paula. Entah siapa yang menyebarkan rekaman suara tersebut, yang jelas Paula mengaku tidak mengizinkan adanya rekaman saat terjadi gesekan dengan Baim, terlebih selama ini Baim kerap melakukan perekaman saat bertengkar dengan Paula. Menanggapi kabar beredarnya rekaman suara tersebut, Paula melalui kuasa hukumnya mengaku sedang mendalami kasus tersebut. Lantas, apa kata praktisi hukum atas dugaan perekaman dan penyebaran rekaman baik video maupun suara BaimâPaula tanpa seizin dan sepengetahuan pihak Paula? Mungkinkah Baim dapat dijerat pasal UU ITE dengan ancaman kurungan penjara 8 tahun dan denda Rp3 miliar. Berikut penjelasan hukum dari pihak Paula. #paulaverhoeven #baimwong #cumcumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN