Baru saja mendapatkan angin segar usai berhasil menyuarakan temuannya terkait dugaan kecurangan produk kecantikan milik Richard Lee, dokter Amira Farahnaz alias Dokter Detektif kini justru harus diterpa kabar kurang enak. Pasalnya nama doktif disebut-sebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polrestabes medan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh rekan sejawatnya yakni dokter Andreas Henfri Situngkir bulan oktober silam. Kabar itu sendiri datang dari pihak kuasa hukum dokter Andreas Henfri Situngkir yakni Julianus Paulus Sembiring. Berdasarkan pengakuan julianus pihak Polrestabes Medan telah mengirimkan SP2HP padanya bukti rampungnya gelar perkara. Namun menariknya isu itu nampak tidak sampai ke telinga doktif. Yaaa hingga detik ini pun doktif mengaku tidak mendapat informasi apa-apa terkait penetapan tersangka. Lantas seperti apa pihak doktif menanggapi isu tersebut???. Serta bagaimanakah pula reaksi dokter Andreas menyaksikan laporannya yang telah mencapai babak baru???.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN