Kisruh dualisme kepemimpinan dalam tubuh Organisasi Ikatan Notaris Indonesia antara kubu Tri Firdaus Akbarsyah dan Irfan Ardiansyah terus bergulir dan kini memasuki babak baru di ranah hukum. Kemarin Selasa 10 Maret, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kedua terkait gugatan perdata yang diajukan dalam upaya menyelesaikan konflik internal ini. Sidang tersebut masih berfokus pada agenda pemanggilan para pihak tergugat. Namun persidangan harus kembali ditunda karena tiga pihak tergugat yang dipanggil pengadilan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan dari pihak penggugat yang berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian terkait status kepemimpinan organisasi. Lantas seperti apa reaksi pengurus notaris Indonesia atas sikap yang ditunjukan para tergugat?.
#trifirdausakbarsyah #irfanardiansyah #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN