logo shopcumi

  • 1 tahun yang lalu

Kisruh dua dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi Ikatan Notaris Indonesia, kini memasuki babak baru. Usai kubu Tri Firdaus melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, menggugat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU ke PTUN Jakarta atas dugaan melawan hukum. Pablo bahkan menyebut sudah mengantongi bukti dugaan melawan hukum dan melampaui wewenang yang dilakukan sejumlah pihak, baik dari pihak Dirjen AHU maupun dari kubu Irfan Ardiansyah versi KLB. Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia atau INI, di tengah proses kasasi di Mahkamah Agung yang masih berlangsung. Lantas, apa harapan Pablo Benua usai menggugat Dirjen AHU yang dianggap melampaui wewenangnya dengan mengesahkan kepengurusan Irfan Ardiansyah, yang dianggap cacat administrasi alias tidak sah kepengurusan yang dibentuknya? #pablobenua #direktoratjenderaladministrasihukumumum #cumicumidotcom

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Insanul Sebut ada 90% Konspirasi Usai Mawa Minta Cabut Laporan | Intens Investigasi | Eps 6671

  • Intens Investigasi
  • 6 hari yang lalu
Kisruh Internal Organisasi PAI! Pablo Benua Bongkar Bukti Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 9 bulan yang lalu
EKSKLUSIF! Intip Kebersamaan Rey Utami & Pablo Benua Yang Jarang Orang Tahu | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 11 bulan yang lalu