Polemik perilaku advokat Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea kini berbuntut semakin panjang. Pasalnya pada hari kamis 13 februari 2025 kemarin mahkamah agung mengumumkan bahwa berita acara sumpah advokat milik Razman arif dan Firdaus Oiwobo telah resmi dibekukan. Dimana pembekuan itu dilakukan di pengadilan tinggi tempat mereka mengucap sumpah dahulu. Bagi Razman arif pembekuan sumpah dilakukan oleh pengadilan tinggi ambon. Sedang sumpah milik Firdaus dibekukan di Pengadilan Tinggi Banten. Menyikapi keputusan itu Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo pun kompak menyuarakan kekecewaan. Terlebih menurut mereka belum ada aturan resmi yang mendasari keputusan tersebut. Lantas bagaimana Hotman Paris Hutapea menyikapi dicabutnya berita acara sumpah advokat dari Razman dan Firdaus???.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN