Sidang perdana kasus perbuatan keji yang menimpa Faisal Hadad Nasution, atau lebih akrab disapa Icang, akhirnya resmi digelar pada hari Rabu, 12 Februari 2025, kemarin di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Seperti diketahui, kasus ini memang sejak lama memantik perhatian masyarakat luas. Pasalnya, imbas dari perbuatan keji yang diduga dilakukan oleh lebih dari dua orang itu, Icang harus kehilangan penglihatannya untuk selamanya. Dalam persidangan yang beragendakan mendengar saksi korban itu, Icang hadir secara langsung dengan mata barunya, ditemani sanak keluarga dan tim kuasa hukum. Namun yang mencolok perhatian, persidangan kemarin merupakan momen pertama bagi Icang untuk bertemu secara langsung dengan sosok yang diduga sudah merenggut penglihatannya. Lantas, seperti apa momen persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Cibinong kemarin? #icang #sidangperdanaicang #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN