Kekecewaan Bunga Zainal atas kasus dugaan investasi bodong yang merugikannya hingga RP 1,5 miliar nampaknya sudah memuncak. Aktris tersebut menunjukkan keseriusannya ketika mendengar kabar bahwa pihak terlapor tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 5 Februari lalu. Tak ingin menunda Bunga langsung mendatangi kantor polisi bersama tim kuasa hukumnya. Pelaku dilaporkan sudah mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11 siang. Sementara itu Bunga tiba di lokasi sekitar pukul 6 sore dengan ekspresi yang menunjukkan rasa kecewa mendalam. Di depan awak media Bunga mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya proses hukum yang sudah berlangsung selama enam bulan tanpa kejelasan. Lebih lanjut Bunga menyoroti lambannya penanganan kasus ini mengingat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari lalu. Namun hingga saat ini tersangka belum juga ditahan.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN