Kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh Yolo Ine terhadap Isa Zega terus memasuki babak baru. Pada hari sebelumnya Yolo Ine yang didampingi oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan BAP lanjutan sebagai pelapor. Kehadiran Yolo di kantor polisi tidak datang tanpa persiapan. Ia membawa sejumlah bukti yang dianggap relevan untuk memperkuat laporannya. Salah satu bukti yang menjadi perhatian adalah fatwa dari sebuah lembaga keagamaan yang secara tegas menyatakan larangan terhadap tindakan transgender. Fatwa tersebut dijadikan Yolo sebagai dasar argumen bahwa pernyataan atau tindakan yang dilakukan oleh Isa Zega berpotensi melanggar nilai-nilai keagamaan.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN