Kisruh dana titipan senilai 55 miliar yang diduga diterima Elza Syarif dan Vidi Galenso, yang belakangan nama Farhat Abbas juga disebut-sebut ikut menerima, namun sampai kini dana atau uang titipan belum juga dikembalikan. Berbagai upaya ditempuh member UMKM, yang dikoordinasikan oleh Andi Rivaldi yang menggerakkan member UMKM, mulai dari menggelar aksi demo hingga menyambangi kantor Elza Syarif dan Farhat Abbas, namun usaha itu tidak membuahkan hasil. Dari situlah 13 member UMKM menempuh jalan sendiri dengan menunjuk kuasa hukum.
Tidak main-main, member UMKM sudah melaporkan Sanjay ke Polda Jawa Barat. Lantas, apa alasan 13 member UMKM menempuh jalur hukum dengan melaporkan Sanjay ke Polda Jawa Barat?
#umkm #mrsanjay #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN