Dokter kecantikan Richard Lee beberapa hari ini sedang ramai menjadi sorotan, usai diduga produk kecantikannya, di Klinik Kecantikan Atena, disita dan dimusnahkan BPOM. Tidak itu saja, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia atau BPI KPNPA RI mengadukan ke Bareskrim Polri, untuk mengawal kasus tersebut. Sekjen BPI, Eko Supahwono, mengungkap jika aduannya ke Bareskrim Polri agar permasalahan tersebut sebagai bentuk transparansi. Lantas, akankah Richard Lee sebagai pemilik klinik kecantikan dan produk yang diduga dimusnahkan oleh BPOM juga akan tersandung ke ranah hukum?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN