Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, belum lama ini mengadukan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, atas dugaan gratifikasi ke KPK pada tanggal 29 Agustus 2024 kemarin. Nama Kaesang belakangan ini memang menjadi sorotan usai berpergian ke luar negeri dengan menggunakan pesawat jet pribadi. Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui berpergian ke Amerika Serikat dengan tujuan mengunjungi Universitas Pennsylvania, tempat Erina menempuh pendidikan magisternya. Usai diadukan ke KPK terkait dugaan gratifikasi, langkah apa yang harus dilakukan Kaesang demi mengembalikan citranya? Dan benarkah Kaesang harus membayar biaya miliaran rupiah jika terbukti menerima gratifikasi menggunakan pesawat jet pribadi saat liburan ke luar negeri?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN