Kemarin, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, Saka Tatal memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Saka Tatal yang datang bersama kuasa hukumnya menyebut jika dirinya membawa barang bukti, untuk membuktikan jika dirinya tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina, dan pandangannya terkait dugaan saksi palsu Aep dan Dede.
Seperti diketahui, Mabes Polri, sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya Eki, agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Tidak itu saja, masih ada perlawanan, para terpidana yang akan menempuh upaya hukum luar biasa atau PK. Lantas seperti apa materi pemeriksaan yang dijalani Saka Tatal belum lama ini?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN