logo shopcumi

  • 11 bulan yang lalu

Usai meringkuk di balik jeruji besi, Pegi Setiawan akhirnya kembali menghirup udara bebas. Pasalnya, pada tanggal 8 Juli PN Jawa Barat telah secara resmi mengabulkan gugatan pra peradilan Pegi, yang artinya ia telah bebas dari tudingan keterlibatan dalam kasus Vina. Seraya dengan kemenangan Pegi, Farhat Abbas dan Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal, mendaftarkan gugatan PK di PN Cirebon. Lantas seperti apa novum yang diserahkan pihak Saka? Serta bagaimanakah pula Saka Tatal menaggapi kebebasan Pegi?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Atalarik Di Bantu Farhat Ungkap Kelegaan Perjuangkan Rumah Karena Ini | Intens Investigasi | Eps 5241

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Irjen Ricky Sitohang & Farhat Abbas Kecam Baim Wong | Intens Investigasi | Eps 5170

  • Intens Investigasi
  • 2 bulan yang lalu
Pesan Pedas Untuk Nikita Mirzani! Farhat Abbas Kuliti Gelagat Diduga Sindikat Mafia Skincare|INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 3 bulan yang lalu