Setelah ditetapkannya Yudha Arfandi sebagai tersangka atas tewasnya Raden Adante Khalif Pramudityo, putra pertama Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kini kasus tersebut mamasuki babak baru. Setelah berkas berkas dinyatakan lengkap dan p 21 kini perkara tersebut akhirnya memasuki tahap persidangan. Tamara, yang sudah menanti lama moment ini agaknya sudah tidak sabar dengan keputusan majelis hakim terhadap mantan kekasihnya itu. Adapun sidang akan digelar pada 4 juli 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tamara pun berharap agar sang pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal bahkan hukuman hukuman mati sekalipun. Lantas seperti apa kesiapan Tamara jelang sidang perdana kasus kematian anaknya itu ?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN