Meski sudah diputuskan pengadilan tahun 2016 silam publik kadung curiga proses penyidikan hingga jalannya persidangan dalam kasus tewasnya Vina sarat dengan kejanggalan. Munculnya banyak saksi baru dan kompak keluarga para narapidana buka suara semakin mempertegas adanya kesalahan prosedural dalam penanganan kasus tewasnya Vina.
Menyangkut adanya dugaan kejanggalan tersebut Farhat Abbas selaku kuasa hukum mantan narapidana saka tatal kemarin melaporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon. Lantas seperti apa perkembangan terbaru laporan yang dibuat farhat abbas? Dan kapan Saka Tatal akan mengajukan PK?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN