Kasus penguntitan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (JAMPIDSUS), Febrie Adriyansyah oleh anggota densus 88 antiteror POLRI yang sempat menjadi perbincangan hangat publik, dianggap telah selesai. Baru-baru ini Kadiv humas POLRI Irjen Sandi Nugroho, memberikan beberapa klarifikasinya atas insiden tersebut. Dan untuk mengetahui itu semua, maka inilah 5 Klarifikasi POLRI terkait insiden penguntitan JAMPIDSUS oleh densus 88 versi Cumi Top V .
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN