Kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar, kini telah memasuki babak yang baru. Pasalnya, pada tanggal 20 Maret 2024 silam, persidangan terhadap sang tersangka bernama CSB kembali digelar. Meskipun pada sidang kali ini beragendarakan pembacaan penuntutan dari JPU, pihak CSB masih tetap ngotot membantah segala tudingan Jessica Iskandar. Menariknya lagi, dalam kesempatan yang sama kuasa hukumnya bahkan menyebut CSB merupakan sosok korban 'yang sebenarnya'. Lantas seperti apa luapan kekecewaan pihak CSB, melihat adanya ancaman kurungan penjara selama 3,5 tahun?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN