Pada tanggal 6 sampai 8 Maret 2024 kemarin, tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah resmi menggeledah rumah milik Helena Lim. Hal ini dilakukan usai sosalita yang dijuluki Crazy Rich PIK itu, diduga terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah. Kabar ini memanglah sangat ironis melihat gaya hidup Helena yang bergelimang harta. Lantas sejauh apa, aliran dana hitam yang diduga menjadi sumber kekayaan Helena? Serta berapa besar pula, peran Helena dalam kasus dugaan korupsi bernilai ratusan trilyun tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN