Pada tanggal 28 Februari 2024 lalu, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan pihak kepolisian untuk membongkar habis misteri kematian bocah 6 tahun, yang hingga saat ini masih menggulirkan tanya. Namun sayang, dilakukannya rekonstruksi justru melahirkan perasaan ganjil yang menggerogoti hati dan pikiran pihak keluarga Angger Dimas. Pasalnya, menurut Agus Riyanto, selaku kakek dari Dante, terdapat banyak kejanggalan saat berjalannya proses rekonstruksi tersebut.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN