Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini telah memutuskan pembagian harta gono gini antara pedangdut Jenita Janet dengan mantan suaminya Alief Hedy. Usai hakim mengetuk palu putusan, pihak Jenita Janet justru menolak putusan majelis hakim. Lantas apa alasan penolakan pihak dari Jenita Janet atas putusan hakim pengadilan agama bekasi? dan seperti apa pula langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Jenita Janet?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN