Lanjutan siding putusan kasus wanprestasi yang diduga dilakukan oleh Ustad Yusuf mansyur kini harus kembali ditunda lantaran ketidak hadiran dirinya yang hanya diwakili oleh Kuasa hukumnya, Muhammad Fahdi. Harus menerima kenyataan bahwasanya sidang yang harus Kembali ditunda, pihak korban pun Nampak begitu kecewa akan kejelasan kasus yang belum juga terungkap. Lantas benarkah meski begitu, Pihak korban kini masih membuka pintu damai untuk ustad Yusuf Mansur??
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN