Perseteruan antara Nikita Mirzani dan pengusaha klinik kecantikan, Dokter Reza Gladys, kembali memanas. Ya, setelah sempat mencabut gugatan wanprestasi sebelumnya, Nikita Mirzani kini melayangkan serangan baru berupa gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak kalah fantastis, kali ini tuntutan ganti rugi yang dilayangkan disebut-sebut mencapai 244 miliar rupiah. Sebagai informasi, gugatan PMH yang didaftarkan bersama asistennya, Ismail Marzuki, ini ditujukan kepada Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Gugatan ini merupakan tindak lanjut dari masalah review produk skincare yang berujung pada kasus pidana.
Ya, gugatan perdata ini tentu akan menjadi babak baru yang sengit, di mana Nikita Mirzani kembali berjuang untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian materil dan imateril yang diklaimnya senilai ratusan miliar rupiah.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN