Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, secara terang-terangan menolak permintaan Nikita Mirzani. Seperti diketahui, Nikita Mirzani ingin pihak BPOM menjadi saksi ahli di sidang lawan dokter kecantikan Reza Gladys. Bahkan, Nikita Mirzani sempat membuat surat terbuka untuk pihak BPOM dan mendesak pihak BPOM menjadi saksi ahli di sidangnya.
Sayangnya, BPOM menegaskan jika pihaknya hanya akan menjadi saksi ahli apabila diperintah oleh majelis hakim. Sebab, BPOM adalah lembaga yang tegak lurus dan tidak memihak kepada siapa pun.
Menanggapi jawaban pihak BPOM, Nikita Mirzani merasa kecewa berat. Sementara, sebagian netizen menilai bahwa Nikita Mirzani agaknya ketar-ketir jika pihak BPOM tidak bersedia menjadi saksi ahli, yang seolah diyakini dapat meringankan kasusnya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN