Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini dinonaktifkan usai gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Terhitung sejak tanggal 1 September 2025, lima anggota DPR yakni Adies Kadir, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach telah resmi dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing. Namun, penonaktifan anggota DPR RI ini membuat publik bertanya-tanya mengenai status keuangan para anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut. Sebab, dalam konteks tersebut, anggota DPR RI yang dinonaktifkan bukan berarti diberhentikan atau dipecat secara permanen. Terlebih, jika merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, anggota DPR RI yang dinonaktifkan tetap mendapatkan hak keuangannya, termasuk gaji dan tunjangan. #ekopatrio #uyakuya #nafaurbach #ahmadsahroni #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN