Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki kembali menuai sederet fakta panas yang baru. Ya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025, staf hukum bernama Ilham Putra Susanto, yang diketahui berasal dari PT Bank Central Asia Tbk, hadir sebagai saksi dalam kasus Nikita Mirzani versus Reza Gladys. Dalam keterangannya, pihak bank swasta tersebut membongkar data mutasi atau rekening koran milik Nikita Mirzani kepada majelis hakim.
Yang menarik, Nikita Mirzani mengaku kecewa berat, bahkan dirinya mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak bank swasta tersebut. Sebab, sebagai nasabah prioritas, Nikita Mirzani merasa privasinya dibeberkan tanpa sepengetahuan dan seizin dirinya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN