Dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, kembali menghadapi laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ya, diketahui laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, setelah ia mendapatkan mandat dari empat konsumen produk kecantikan yang mengaku sebagai korban dari produk skincare milik Reza Gladys, yang diduga berbahaya. Diketahui pula, Reza Gladys terlihat telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Senin, 16 Juni 2025, dengan didampingi oleh suaminya, Attaubah Mufid, serta tim kuasa hukumnya. Dalam hal ini, Reza Gladys sangat yakin dan percaya diri dirinya tidak bersalah, lantaran dalam agenda undangan klarifikasi tersebut, ia merasa telah melampirkan bukti-bukti yang otentik untuk membantah tudingan atas laporan polisi yang dilayangkan oleh Fahmi Bachmid tersebut. Dan untuk mengetahui update dari sederet fakta terkait kasus tersebut, maka inilah 5 fakta baru Reza Gladys diseret ke PMJ atas dugaan 2 pelanggaran versi Cumi Top V.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN