Kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asisten-nya, Mail Syahputra, akhirnya memasuki babak baru. Ya, usai beberapa bulan bergulir dan berkas perkara dinyatakan lengkap alias P-21, penahanan Nikita Mirzani resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, dan Mail Syahputra dipindahkan ke Rutan Cipinang, pada Kamis, 5 Juni 2025. Yang menarik, ada beberapa barang bukti yang ikut diserahkan penyidik, yang mencakup sejumlah aset uang berjumlah miliaran rupiah, kendaraan, serta alat komunikasi yang menjadi saksi bisu terjadinya pemberian dan penerimaan uang yang diduga hasil pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Di sisi lain, meski kasus tersebut masih akan bergulir panjang, Nikita Mirzani siap menanti persidangan, demi membongkar bukti dan fakta di persidangan. Sementara Reza Gladys juga tampak bersiap-siap untuk melihat kejutan yang akan diberikan oleh Nikita Mirzani tersebut. Dan untuk mengetahui sederet fakta terkait itu semua, maka inilah 5 Fakta! Nikita Mirzani Siap Menanti Persidangan & Beri Kejutan untuk Reza Gladys versi Cumi Top V.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN